Tugas Pokok dan Fungsi
Vian Taum |
28 Mei 2021 |
Dibaca 417 kali
Ini adalah keterangan gambar
Tugas
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang kelautan dan perikanan dan tugas pembantuan.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan fungsi :
- perumusan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan administrasi dinas di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.
Berita Terpopuler
Pengaruh Kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi Terhadap Karakter Anak
11 Maret 2026 |
719 Kali
Soroti Tubuh Politik Bupati Sunur, Ini Yang DiKatakan Aktivis ARBL
04 Desember 2021 |
606 Kali
Lantik Karo Perencanaan dan Organisasi, Ini Pesan Menpora Amali
11 Maret 2026 |
477 Kali
Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Stranas Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
08 Juli 2022 |
448 Kali
Literasi Digital Bergulir ke Seluruh Negeri
11 Maret 2026 |
362 Kali