RPJPD
Vian Taum |
31 Oktober 2022 |
Dibaca 92 kali
RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah periode 20 (duapuluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, ditetapkan dengan maksud sebagai arah dan acuan pelaku pembangunan daerah untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan di daerah yang sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, terpadu, berkesinambungan dan saling melengkapi dalam pola sikap dan tindak bagi pelaku pembangunan.
(Upload RPJPD)
Berita Terpopuler
Pengaruh Kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi Terhadap Karakter Anak
11 Maret 2026 |
730 Kali
Soroti Tubuh Politik Bupati Sunur, Ini Yang DiKatakan Aktivis ARBL
04 Desember 2021 |
617 Kali
Lantik Karo Perencanaan dan Organisasi, Ini Pesan Menpora Amali
11 Maret 2026 |
503 Kali
Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Stranas Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
08 Juli 2022 |
462 Kali
Literasi Digital Bergulir ke Seluruh Negeri
11 Maret 2026 |
372 Kali